Detik Nusantara Probolinggo - Komandan Kodim 0820/Probolinggo, Letkol Arm Heri Budiasto, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam penyerahan sertifikat tanah elektronik kepada warga Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Penyerahan ini merupakan langkah untuk mendukung sektor pariwisata di kawasan Gunung Bromo.
“Dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga, kami berharap tidak akan ada masalah di kemudian hari, sehingga nilai ekonominya dapat meningkat,” ungkap AHY saat menyerahkan secara simbolis 30 sertifikat tanah elektronik kepada warga.
AHY juga mengungkapkan bahwa 90 persen tanah di desa tersebut sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sertifikasi ini mencakup tanah tegal, pekarangan, dan kebun palawija yang subur di sekitar kaki Gunung Bromo. Ia menekankan pentingnya kawasan Probolinggo, khususnya Bromo, sebagai area strategis dalam sektor pariwisata nasional.
“Harapannya, desa ini dapat berkembang dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti homestay, wisata jip, dan kuda off-road, serta mendukung UMKM. Ini semua akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,” tambahnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie, menjelaskan bahwa proses sertifikasi tanah di Desa Ngadisari dilakukan sesuai kearifan lokal. Setiap peralihan tanah harus mendapatkan rekomendasi dari kepala desa dan tokoh adat setempat, sehingga tanah warga terlindungi dari penyelewengan oleh investor.
“Investor lokal tidak bisa sembarangan membeli tanah. Semua harus melalui prosedur, agar generasi penerus tetap dapat merasakan manfaat dari tanah tersebut,” jelasnya.
Tokoh masyarakat setempat, Supoyo, menyampaikan bahwa program sertifikasi ini adalah kelanjutan dari program yang dimulai pada tahun 2014. “Jika semua tanah telah tersertifikasi, Desa Ngadisari akan masuk kategori desa lengkap, di mana seluruh warganya memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Dandim 0820/Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mendorong digitalisasi melalui sertifikat tanah elektronik, dengan lebih dari 1 juta sertifikat elektronik telah diterbitkan di seluruh Indonesia. “Langkah ini diharapkan dapat menertibkan administrasi pertanahan dan memberikan jaminan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat,” tuturnya.
Penyerahan sertifikat secara door-to-door oleh AHY merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya di pedesaan, mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka.
(MH***)