Detik Nusantara Probolinggo - Untuk memastikan perubahan perilaku hidup sehat di wilayahnya, Koramil 0820/21 Maron bersama jajaran forum koordinasi pimpinan kecamatan menggelar deklarasi bebas Open Defecation Free (ODF), atau penghentian buang air besar sembarangan, yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Danramil 0820/21 Maron, Kapten Cba Dandung, menjelaskan bahwa deklarasi bebas ODF ini merupakan langkah penting untuk memastikan suatu komunitas telah benar-benar terbebas dari praktik buang air besar sembarangan. "Perilaku buang air sembarangan merupakan salah satu contoh kebiasaan yang tidak sehat, karena dapat mencemari lingkungan, tanah, udara, dan air," ungkap Kapten Cba Dandung, Kamis (12/9).
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari deklarasi ini adalah untuk memantau perubahan perilaku masyarakat di pedesaan, yang sebelumnya masih terbiasa melakukan buang air besar sembarangan. Melalui deklarasi ini, diharapkan kualitas sanitasi di daerah tersebut meningkat secara signifikan.
"Momentum deklarasi bebas ODF ini adalah ajakan bagi warga untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan. Salah satunya adalah dengan membangun jamban sehat di setiap rumah," tambahnya.
Danramil yang dikenal ramah ini juga menekankan bahwa deklarasi tersebut bertujuan untuk memastikan masyarakat benar-benar berhenti dari perilaku buang air besar sembarangan. Deklarasi ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi petugas kesehatan lingkungan dan pemerintah desa untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Dengan adanya deklarasi bebas ODF ini, kami berharap para petugas semakin gencar melakukan penyuluhan kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa semua desa telah benar-benar bebas dari praktik buang air besar sembarangan," tutupnya.
(MH***)
Posting Komentar
0Komentar